Nakhoda Bank Kalsel Bukan Orang Titipan Pemilik Saham
INILAH para pemegang saham Bank Kalsel. Berdasar posisi setoran modal dalam akte rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank Kalsel Nomor 9/2017, tertanggal 7 April 2017, posisi teratas penyetor modal bank yang dulu berjulukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel itu yaitu Pemprov Kalsel.SEBAGAI pemilik saham secara umum dikuasai atau pengendali, total modal yang ditanamkan Pemprov Kalsel di Bank Kalsel mencapai Rp 330.078.000.000 (28 persen). Kemudian disusul Pemkab Balangan Rp 108 miliar lebih (9,2 persen) sebagai penyetor terbesar kedua. Lalu, di rangking ketiga yaitu Pemkab Kotabaru dengan modal Rp 88.187.000.000 (7,48 persen), Pemkot Banjarmasin Rp 85.800.000.000 (7,28 persen), Pemkab Tala Rp 85.374.000.000 (7,24 persen), disusul Pemkab HSU Rp 82.764.000.000 (7,02 persen), Pemkab Tabalong Rp 81.815.000.000 (6,94 persen) dan Pemkab Batola Rp 60 miliar (5,09 persen).
Di posisi berikutnya yaitu Pemkab HST Rp 55,5 miliar (4,71 persen), Pemkot Banjarbaru setor Rp 55.383.000.000 (4,70 persen), Pemkab HSS Rp 55 miliar (4,67 persen), Pemkab Tapin Rp 41.942.000.000 (3,56 persen), Pemkab Banjar Rp 24.570.000.000 (2,08 persen) dan terakhir Pemkab Tanah Bumbu Rp 24 miliar atau 2,04 persen.
Mantan Direktur Utama BPD Kalsel, Hermani Abdurrahman menyampaikan dari citra pemegang saham sangat tergambar bahwa Bank Kalsel yaitu milik publik, bukan berbentuk perusahaan pribadi.
“Patut dicatat, forum perbankan itu yaitu forum kepercayaan. Sebab, amanah masyarakat yang menyetorkan uangnya dalam aneka macam bentuk baik tabungan atau deposito dan lainnya harus dijaga,” ucap Hermani Abdurrahman kepada jejakrekam.com, belum usang tadi.
Dia menganalogikan Bank Kalsel itu menyerupai kapal yang tentu memerlukan nakhoda dan awak kapal yang hebat dan sanggup dipercaya, baik di dewan pengawas (komisaris) maupun dewan direksi. “Dalam arti, mereka yaitu orang-orang pilihan yang lulus tes uji kepatutan dan kelayakan. Nah, jikalau nakhoda itu benar-benar orang yang sempurna dan sanggup menjaga doktrin masyarakat, tentu bank akan sanggup berkembang sesuai maksud dan tujuan berdirinya bank. Yakni, sebagai forum penghimpun dan penyalur dana masyarakat,” tutur Hermani.
Tak hanya itu, berdasarkan dia, para nakhoda bank juga menyerupai konsultan yang memperlihatkan sebuah pengabdian dan menerima doktrin publik. Untuk itu, Hermani berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai forum independen dan berkompeten tentu harus profesional dalam menjaring para calon nakhoda, khususnya di Bank Kalsel.
“Mengapa aku katakan harus sesuai dengan standar operasional mekanisme (SOP), alasannya forum perbankan itu harus diisi oleh orang-orang profesional. Makanya, publik ketika ini juga belum tahu apakah dewan pengawas Bank Kalsel kini sudah memenuhi syarat atau tidak dari kriteria yang ditentukan OJK,” kata Hermani.
Pria yang kini aktif dalam Masyarakat Ekonomi Syariah Kalsel ini berharap para calon direksi nantinya juga yaitu orang yang cakap dan punya integritas dan kompetensi yang tinggi, bukan figur titipan dari para pemegang saham. “Makanya, mereka itu harus berkompetensi, apakah pernah berguru atau paham dengan aplikasi dengan asset and liability management (ALMA). Mengapa ini sangat berkait? Ya, kalau duduk kasus ALMA sudah diketahui dengan baik, maka ketidaklulusan seseorang calon itu dekat kaitannya dengan integritas yang bersangkutan,” imbuh Hermani.(jejakrekam)
Penulis : Asyikin
Editor : Didi G Sanusi
Foto : Youtube
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2017/12/25/nakhoda-bank-kalsel-bukan-orang-titipan-pemilik-saham/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/26122017/11.14Wita/Bjm