Oknum Tentara Nasional Indonesia Itu Hanya Dititipi Uang 4 Karung oleh Yongky
DISEBUT-sebut turut terlibat dalam agresi perampokan uang Bank Mandiri Cabang Tanjung segede Rp 10 miliar, yang dilakoni Brigadir Jumadi dan Yongky Susanto alias Jawa, hingga menyeret oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Kopda Apung, diminta jajaran Korem 101/Antasari biar terlebih dulu mengutamakan asas praduga tak bersalah.KEPADA wartawan di Banjarmasin, Senin (8/1/2018), Kapenrem 101/Antasari, Mayor CAJ Iskandar Mu’arif didampingi Dandim 1008/ Tanjung, Letkol Arm Anang Krisna Indra Kumara, dan Komandan Denpom VI-2 Banjarmasin, Mayor Cpm Sughiarto menjelaskan duduk persoalanan hingga muncul dari versi Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, nama oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Kopda Apung turut terlibat dalam agresi perampokan yang dilakoni dua tersangka, Brigadir Jumadi dan Yongky alias Jawa.
“Kita harus menjunjung tinggi dulu asas praduga tak bersalah. Dalam posisi ini, kami tidak membela anggota yang bersalah. Namun, harus tahu dulu duduk persoalannya,” ucap Mayor CAJ Iskandar Mu’arif.
Menurut Iskandar, ketika perampokan terjadi ketika sopir kendaraan beroda empat pengangkut uang Bank Mandiri Cabang Tanjung, Gugum bersama karyawan Bank Mandiri Tanjung, Atika disekap dan lalu uang yang diambil dari Bank Mandiri Cabang Banjarmasin sebesar Rp 10 miliar dirampok, justru anggota Tentara Nasional Indonesia yang disebut Kopda Apung tidak berada di tempat.
“Yang terjadi ialah ketika tersangka Yongky yang telah menerima pecahan dari uang hasil rampokan dari Brigadir Jumadi itu berencana pulang ke Tanjung memakai mobil. Namun, begitu ada razia di Binuang yang dilakukan Polres Tapin, tersangka Yongky balik kanan. Kemudian, Yongky menelpon Kopda Apung menanyakan posisinya di mana,” beber Iskandar.
Jawaban dari Kopda Apung ialah tengah berada di rumah saudaranya di Astambul, Kabupaten Banjar. Dalam percakapan via telepon itu, Yongky pun menyampaikan ingin bertemu dengan Kopda Apung di suatu tempat. “Begitu bertemu, Yongky lalu meminta dukungan Kopda Agung biar menyimpankan uang yang dikatakannya hasil penjualan tanah,” kata Iskandar.
Uang yang dibungkus dalam empat karung itu lalu dibawa Kopda Apung ke tempat saudaranya, Sudiono di tempat Astambul, Kabupaten Banjar. “Uang itu lalu diserahkan Kopda Apung ke saudaranya. Selanjutnya, Kopda Apung eksklusif pulang ke Tanjung. Sebab, pada hari Jumat (5/1/2018), Kopda Apung berdinas ibarat biasa,” beber perwira menengah Tentara Nasional Indonesia AD ini.
Ternyata, seusai shalat Jumat, Kapolres Tabalong AKBP Hardiono mengontak Dandim 1008/Tanjung, Letkol Arm Anang Krisna Indra Kumara untuk bertemu. Dalam pertemuan dua petinggi di Makodim 1008/Tanjung, dikabarkan dari pengembangan masalah perampokan yang dilakoni Yongky alias Jawa dengan pemain film utama, Brigadir Yongky, dikabarkan adanya uang yagn dititipkan kepada Kopda Apung.
Mendengar kabar itu, Dandim Tanjung eksklusif kaget seraya bertanya. “Anggota saya ikut terlibat?” lalu disahut Kapolres Tabalong, “Belum, alasannya anggota Kodim Tanjung itu mengetahui bahwa uang itu hasil penjualan tanah,”
Hal ini juga sesuai dengan pengukuhan Yongky alias Jawa kepada polisi. Begitu menerima kabar itu, Dandim Tanjung pun eksklusif bergerak cepat untuk menyelamatkan uang itu dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Selanjutnya, Dandim Tanjung eksklusif memanggil Kopda Apung. Kemudian ditanya, Apung menjawab memang terima uang. Namun, untuk jumlahnya tidak tahu, hanya dititipi uang sebanyak empat karung,” beber Iskandar. Ketika diberitahu sang komandan, gres Kopda Apung mengetahui uang tersebut ialah hasil rampokan.
Berbekal informasi itu, pada Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 15.00 Wita, Dandim Tanjung bersama Kapolres Tabalong dan Kopda Apung meluncur ke Astambul di Kabupaten Banjar. Begitu hingga di rumah saudara Apung, Sudiono di Astambul, lalu uang empat karung itu diambil Dandim Tanjung untuk diserahkan ke Kapolres Tabalong.
“Baru kemudian, Pak Kapolres Tabalong menelpon Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengenai keberadaan uang hasil rampokan itu. Selanjutnya, diinstruksikan biar diserahkan di Mapolres Banjar di Martapura,” beber Iskandar.
Hingga pada Jumat (5/1/2018) malam, sekitar pukul 20.45 Wita di Mapolres Banjar, uang hasil rampokan yang lalu dihitung sebesar Rp 5,3 miliar itu diserahkan kepada Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana sebagai barang bukti masalah pencurian dengan kekerasan itu. Lalu, pada Sabtu (6/1/2018), ditemukan lagi sisa uangnya di rumah Sudiono, sebesar Rp 360 juta.
“Saat ini, Kopda Apung telah ditahan di Denpom VI-2 Banjarmasin semenjak Jumat (5/1/2018) untuk dimintai keterangan lebih mendalam,” kata Mayor CAJ Iskandar Muarif.(jejakrekam)
Penulis : Asyikin
Editor : Didi GS
Foto : Asyikin
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/01/08/oknum-tni-itu-hanya-dititipi-uang-4-karung-oleh-yongky/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/09012018/14.27/Wita/Bjm