judi36

Selama 2017, BPJS Ketenagakerjaan Kalsel Rekrut 16.800 Pekerja Non Upah

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - SEPANJANG 2017 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kalsel, telah berasil merekrut sebanyak 16.800 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja non informal.
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat BPU atau pekerja non formal di Kalsel semakin meningkat. Sepanjang 2017, kami mendapat peserta sebanyak 16.800 pekerja BPU atau non formal. Pada 2018 ini, kami bertekad meningkatkan sasaran peserta BPU atau pekerja non informal sebanyak miniml 12 persen," kata Ramadhan Sayo, Kamis (18/1/18).
Menurut Ramadhan, BPJS Ketenagakerjaan Kalsel akan terus melaksanakan pendekatan ke pekerja bukan peserta upah, ibarat sosialisasi ke nelayan, petani. BPJS Ketenagakerjaan serius dalam bekerja, tidak neko-neko dan bila ada pekerja non formal yang meninggal alasannya kecelakaan kerja atau lainnya niscaya diberikan santunan.,


"BPJS Ketenagakerjaan tak asal ngomong. Bukti ada," kata Ramadhan.
Ramadhan berharap pekerja bukan peserta upah di Kalsel dibutuhkan segera mandaftar BPJS Ketenagakerjaaan, dengan iuran per bulan cuma Rp 16.800.
Cukup tiba ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
"Syaratnya bawa KTP dan umur tak lebih dari 60 tahun. Pembayaran paling lambat iuran BPJS Ketenagakerjaan paling lambat setiap tanggal 10 dan iuran dibayarkan lewat ATM, bank dan retail modern ibarat alfamart juga indomart," katanya.
Sebelumya, pekerja bukan peserta upah atau pekerja informal pun sekarang dapat mendapat proteksi Jaminan Kematian (JK) oleh BPJS Ketenagakerjaan Kalsel.
Salah satu syaratnya, yakni menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaaan.
"Sektor pekerja non informal atau non upah ini terus dibidik. Jumlahnya di Kalsel sangat banyak sekali," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalsel, Ramadhan Sayo.
Ramadhan mencontohkan pada Senin (15/1/18) lalu, BPJS Ketenagakerjaan Kalsel menyerahkan
Klaim proteksi Jaminan Kematian (JK) dilaksanakan di rumah mahir waris dari almarhumah ibu Latifah peserta peserta jadwal BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).
"Kebetulan almarhum yakni salah satu pedagang pada Pedagang Pasar Terapung "Tambangan Balarut" yang meninggal pada 17 Desember 2017," kata Ramadhan.
Ditambahkan Ramadhan, pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan proteksi ajal sebesar Rp24 juta. Alharmarhum ikut dua jadwal di BPJS Ketenagakerjaan, yakni jadwal jaminan ajal dan jadwal kecelakan kerja.
"Almarhumah ibu Latifah meninggal biasa," katanya
 kesadaran masyarakat BPU atau pekerja non formal di  Kalsel semakin meningkat 2018 BPJS Ketenagakerjaan KalSel pasang sasaran minimal 12 persen untuk peserta Bukan Penerima Upah atau Pekerja Non Formal
banjarmasinpost.co.id/edi nugroho
Ramadhan Sayo 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/01/18/selama-2017-bpjs-ketenagakerjaan-kalsel-rekrut-16800-pekerja-non-upah?page=all

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/18012018/11.22Wita/Bjm 
judi36
 
Top