Dua Pangeran Banjar Sudah Layak Pahlawan Nasional
DUA tokoh pejuang kemerdekaan yang terbukti melawan penjajahan Belanda dari kalangan keluarga aristokrat Kesultanan Banjar, Pangeran Hidayatullah dan Ir Pangeran Mochammad Noor, sampai sekarang tak kunjung menyandang gelar pendekar nasional dari pemerintah pusat.DUA pangeran asal Tanah Banjar itu di mata Wakil Sekjen Dewan Harian Nasional (DHN) 45, Eddy Sjafuan memang sangat layak untuk meraih gelar pendekar nasional.
“Makanya, kiprah DHN 45 yaitu mengangkat martabat pendekar pendiri bangsa dan negara ini. Salah satunya, yaitu Pangeran HM Noor yang merupakan Gubernur Kalimantan pertama. Ya, menyerupai layaknya para pendekar nasional asal Kalimantan Selatan menyerupai Brigjen Hassan Basry, KH Idham Chalid dan Pangeran Antasari yang telah lebih dulu diangkat menjadi pendekar nasional,” tutur Eddy Sjafuan kepada wartawan, seusai membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DHD Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Kalsel di Hotel Treepark, Kamis (28/12/2017).
Eddy juga membandingkan posisi gubernur pertama menyerupai Teuku Muhammad Hasan (Gubernur Pertama Sumatera), Sam Ratulangi (Gubernur Pertama Sulawesi), dan I Gusti Ketut Puja, Nusa Tenggra yang terlebih dulu dijadikan pendekar nasional.
“Padahal, posisi Pangeran HM Noor ini setara dengan mereka yang sudah menyandang gelar pahlawan. Apalagi, sudah 10 tahun lebih, DHD Kalsel berjung untuk mengusulkan gelar pendekar nasional kepada Pangeran HM Noor, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada beliau,” papar Eddy.
Ia mengakui ketika ini tinggal menunggu waktu, gelar pendekar nasional bagi Pangeran HM Noor telah diusulkan semenjak kala Gubernur Rudy Ariffin dari DHD ke DHN 45 dan selanjutnya diproses Kementerian Sosial.
Sementara itu, mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengakui semenjak dirinya menjabat orang nomor satu di Banua, telah mengusulkan dua tokoh pejuang kemerdekaan dari Tanah Banjar yakni Pangeran Hidayatullah dan Pangeran HM Noor.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan menyerupai menggelar seminar, symposium, dan catatan dari keluarga, terutama semasa hidup beliau, apa saja yang telah diperjuangkan. Dari fakta yang ada, memang kedua pangeran ini sangat layak dijadikan pendekar nasional,” kata Ketua Umum DHD 45 Provinsi Kalsel ini.
Rudy Ariffin pun mengakui ada beberapa syarat yang diberikan Kementerian Sosial supaya kedua tokoh ini meraih gelar pendekar menyerupai biodata atau riwayat hidup dan perolehan penghargaan atas jasa selama hidup.
“Nah, dua syarat ini dianggap Kementerian Sosial belum terpenuhi. Makanya, melalui kepengurusan DHD 45 Kalsel yang akan datang, saya berharap kedua tokoh nasional asal Kalimantan Selatan ini sanggup menjadi pendekar nasional,” pungkas Ketua DPP PPP ini.(jejakrekam)
Penulis : Ahmad Husaini
Editor : Didi G Sanusi
Foto : Ahmad Husaini
Ir. P.M. Noor, kanan, mendampingi Drs. Moh. Hatta, tengah. Paling kiri, Ir. H.M. Said, kelak menjadi Gubernur KDH Tingkat I Provinsi Kalsel. (Courtesy : https://bubuhanbanjar.wordpress.com/2016/01/27/ir-p-m-noor-sang-bapak-bangsa/)Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2017/12/28/dua-pangeran-banjar-sudah-layak-pahlawan-nasional/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/30122017/10.22Wita/Bjm