Polemik Luhut-Susi Soal Penenggelaman Kapal, Ini Kata Sri Mulyani
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai perdebatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Keduanya berbeda pendapat mengenai penenggelaman kapal ilegal.Sri Mulyani mengaku memahami pandangan masing-masing pihak. Satu pihak ingin memastikan kapal tersebut tak menyalahi aturan. Di sisi lain, kapal yang disita itu sanggup dimanfaatkan untuk masyarakat.
Meski begitu, Sri Mulyani menyatakan kedua pendapat tersebut sanggup dijembatani. "Jadi bersama-sama dua hal ini sangat sanggup dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola, pengawasan, dan kemudian memanfaatkan aset untuk menegakkan tata kelola yang baik tapi bermanfaat bagi masyarakat," katanya di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu malam, 10 Januari 2018.
Sementara Susi menilai penenggelaman kapal yang terbukti mencuri ikan diatur Undang-undang Perikanan. Kebijakan tersebut telah mengambarkan ketegasan Indonesia terhadap kapal ilegal.
Sri Mulyani menyampaikan kapal sitaan tidak sanggup dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Pasalnya suatu barang sanggup dijadikan aset negara kalau sudah melalui proses hukum. "Kalau melihat secara paksa, masih ada proses aturan yang harus dilalui," ujarnya.
Direktor Jenderal Kekayaan Negara Rachmatarwata menyatakan kapal sitaan yang dipermasalahkan Menteri Luhut dan Menteri Susi sanggup dijadikan aset negara sehabis melalui proses pengadilan. "Ini kan ada proses pengadilan, dinyatakan dirampas. Dari situ ada proses penetapan Dari Kejaksaan Agung nanti terserah mereka mau diserahkan ke DJKN atau mau dimusnahkan atau dilelang," kata dia.
Sumber Berita : https://bisnis.tempo.co/read/1049256/polemik-luhut-susi-soal-penenggelaman-kapal-ini-kata-sri-mulyani?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/11012018/10.43Wita/Bjm