judi36

Posting Pernyataan Hoax Kapolri, Seorang Pengguna Facebook Ditangkap, Begini Isi Kalimatnya

BANJARMASINPOST.CO,ID, JAKARTA - Satgas Siber dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia menangkap Edi Efendi, pemilik akun Facebook Iwan Laoet atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia AKBP Irwansyah mengatakan, Edi memfitnah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan menciptakan gosip hoaks yang mengadu domba dengan pemuka agama.
Irwansyah mengungkapkan bahwa pelaku memposting pernyataan, Kapolri 'Tito : Insya Tuhan Kedepannya Publik Lebih Percaya Polisi Republik Indonesia Daripada Ulama!” melalui akun Facebook Iwan Laoet.


"Kalimat ibarat ini kan mengandung pengartian yang nantinya dapat mengadu domba antar umat Islam dengan pihak kepolisian, makanya kami segera melaksanakan tindakan," ujar Irwansyah di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai teknisi itu ditangkap di Bekasi Barat, Selasa (9/1/2018).
Sebelum menangkap pelaku, polisi berkoordinasi dengan hebat untuk memperkuat unsur pidananya.
Irwansyah mengatakan, respons atas postingan yang diunggah Edi pun bernada negatif. Banyak pernyataan yang menjelek-jelekan institusi Polri.
"Motifnya sendiri waktu kita tangkap bahwa yang bersangkutan memberikan bahwa Polisi Republik Indonesia selama ini telah mengkriminalisasi ulama. Ada unsur seperti balas dendam kepada kepolisian," kata dia.
Adapun barang bukti yang disita, ialah satu unit komputer dan sebuah ponsel yang diduga dipakai pelaku menciptakan konten dan mengunggahnya ke media sosial.
Edi disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 207 KUHPidana dan atau Pasal 157 KUHPidana dan atau Pasal 310 KUHPidana.
 Satgas Siber dari  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia menangkap Edi Efendi Dukung Polisi Republik Indonesia tangkap Penebar HOAX
istimewa
Ilustrasi 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/01/11/posting-pertnyataab-hoax-kapolri-netizen-pengguna-facebook-ditangkap-begini-isi-kalimatnya

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/11012018/10.32Wita/Bjm 
judi36
 
Top