KabarKalimantan, Banjarmasin – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak dagangan di tempat masakan Baiman mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Banjarmasin, Jumat (5/1/2018). Mereka protes atas biaya sewa yang kelewat mahal sebesar Rp 5 juta per tahun, kendati sudah disepakati semenjak semula.
Sekretaris Paguyuban Kuliner Baiman Banjarmasin, Abdul Hamid, menuturkan biaya sewa sebanyak itu seharusnya sanggup ditekan. Sebab, kata dia, setoran retribusi parkir di Pusat Kuliner Baiman lebih besar ketimbang pendapatan PKL.
Dia menjelaskan, dalam pembicaraan harga sewa lahan antara pedagang dan Diskop dan UMKM pemkot (Pemkot) Banjarmasin diputuskan, pengelola parkir hanya sanggup membantu sewa Rp 30 juta dari cita-cita para pedagang Rp 50 juta per tahun.
”Ya terang masih keberatan keberatan sebab keputusan tadi. Kami kan minta parkir itu Rp 50 juta, tapi ternyata kesepakatanya hanya Rp 30 saja,” ucap Abdul Hamid usai pertemuan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM, Jumat (5/1/2017).
Selain itu, para pedagang terkejut ditagih biaya uruk Rp 500 juta yang dibebankan kepada pedagang. Padahal, tambah Hamid, perkara itu tidak pernah dibicarakan sebelumnya.
“Kami juga tidak akan mau mengganti harga uruk itu. Kami saja tidak tahu menahu, sebab tidak pernah dibicarakan,” ujar Hamid.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Banjarmasin Prio Eko mengatakan, harga sewa yang disepakati sudah sangat ringan. Sebab berdasarkan Eko, pedagang hanya perlu menyisihkan Rp 14 ribu per hari untuk sewa satu lapak.
“Itu sudah sangat murah. coba hitung Rp5 juta itu bila setahun satu bulannya hanya Rp 410 ribu. Kalau dihitung per hari hanya Rp 14 rubu saja,” ucapnya.
Eko menjelaskan, untuk keseluruhan sewa lahan masakan dikenai Rp 350 juta per tahun oleh si pemilik lahan. Pedagang yang warungnya kecil yang berjumlah 30 orang menanggung Rp 150 juta per tahun. sedangkan sisanya ditutupi warung besar dan pengelola parkir.
“Seperti Nyanding Roso itu Rp 120 juta per tahun, Muji Hartono itu Rp 30 juta per tahun, dan Sinjay Rp 20 juta per tahun. Itu nanti ditambah dengan warung yang kecil dan pengelola parkir. Parkir itu sudah bantu Rp 1 juta untuk pedagang. Seharusnya pedagang bayar Rp 180 juta per tahun, ” kata Eko.
Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin tahun ini dikabarkan tidak lagi membayarkan sewa lahan Kuliner Beiman. Beban sewa dikala ini diserahkan kepada pedagang yang dulunya merupakan PKL Jalan A Yani yang dikala ini direlokasi semenjak setahun yang lalu.
Sumber Berita : https://redkal.com/pedagang-protes-biaya-sewa-lahan-kuliner-baiman/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Minggu/07012018/07.58Wita/Bjm