Guru Honorer SDN Tagih Janji Walikota Banjarmasin
JANJI Walikota Banjarmasin Ibnu Sina untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 26 Tahun 2017, terus ditagih para guru honorer di sekolah dasar. Mereka pun hasilnya mengadu ke DPRD Banjarmasin, Selasa (20/12/2017).DALAM pertemuan dengan Komisi IV DPRD Banjarmasin, terungkap soal tuntutan biar kepala kawasan segera mengeluarkan surat keputusan (SK), khususnya bagi para guru dan tenaga kependidikan di Banjarmasin yang rata-rata sudah bekerja lebih dari 5 tahun di sekolah.
“Kebanyakan kami sudah menghonor di SDN sudah lebih dari 5 tahun. Bahkan, sudah ada yang puluhan tahun,” ucap Muhammad Arifin, dari Forum Guru Honor SDN (FGHSDN) Banjarmasin, kepada jejakrekam.com, usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD bersama Kabid Pendidikan Dasar Disdik Banjarmasin, Nuryadi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin.
Arifin pun mengakui kebanyakan guru gaji yang mengajar di SDN, tidak linear atau sesuai dengan jadwal studi guru sekolah dasar (PGSD), tapi berdasar banyak jadwal studi dari akademi tinggi ilmu kependidikan dan keguruan. “Hal ini juga menjadi kendala. Makanya, kami meminta biar segera di-SK-kan oleh walikota,” bebernya.
Sementara itu, pengurus FGHSDN Banjarmasin Selatan, M Dianor mengungkapkan semula Walikota Ibnu Sina sempat berjanji kepada para guru honorer di Banjarmasin akan segera menerbitkan SK pengangkatan guru gaji daerah, namun belum terealisasi.
“Dulu, Pak Walikota berjanji pada awal Ramadhan sudah sanggup di-SK-kan. Tapi, belum terealisasi. Kami pun menagih kesepakatan pada ketika Hari Guru Nasional, yang kembali dijanjikan pada final 2017 ini akan direalisasikan. Ya, kami menunggu realisasi kesepakatan Pak Walikota,” ujar Dianor.
Ia mengutip amanat Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017, menyebutkan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah, maka para guru atau tenaga kependidikan harus diberi surat keputusan (SK) penugasan oleh kepala daerah. “SK kepala kawasan ini merupakan syarat dalam mengusulkan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Nah, beda dengan guru gaji di sekolah swasta, cukup dengan SK dari yayasan, sudah sanggup menerima NUPTK, sampai sanggup mengusulkan tunjangan sertifikasi,” papar guru SDN Kelayan 8 ini.
Dia membandingkan dengan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Banjar yang telah menerbitkan SK pengangkatan guru gaji di SDN. “Dari versi Disdik Banjarmasin, sedikitnya ada sekitar 1.500 guru honorer yang belum terakomodir dalam sistem linear. Sedangkan, yang akan diakomodir hanya 1.346 guru honorer oleh Disdik Banjarmasin. Alasan mereka, alasannya ialah datanya masih dalam proses,” ucap Dianor.
Ia tak memungkiri gaji yang dibayar kepada para guru sangat minim, dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan. Namun, kabar bangga dengan adanya alokasi anggaran untuk pertolongan operasional sekolah kawasan (BOSDA) dalam APBD Banjarmasin 2018 sebesar Rp 11 miliar, sangat dinanti para oemar bakri ini. “Padahal, syarat untuk menerima SK dari kepala daerah, bukan alasannya ialah sistem linear, ibarat pendidik itu sesuai disiplin ilmunya. Namun, syarat guru itu ialah berpendidikan strata satu (S1) dan diploma IV (D-IV),” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Johansyah mengakui dalam anggaran BOSDA dalam APBD 2018 akan dikucurkan kepada 1.346 guru honorer dan tenaga kependidikan di SDN, sampai didapat angka Rp 800 ribu per bulan. “Saya juga mencicipi apa yang dirasakan para guru honorer. Apalagi, saya hampir 15 tahun bekerja sebagai guru honorer, sehingga adanya pertolongan BOSDA dari Pemkot Banjarmasin ini setidaknya sanggup menambah pendapatan bagi mereka,” papar legislator FPPP ini.
Dia pun menyampaikan DPRD Banjarmasin mendorong biar Walikota Ibnu Sina untuk segera menerbitkan SK pengangkatan guru honorer di SDN, alasannya ialah sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di ibukota Provinsi Kalsel.(jejakrekam)
Penulis : Didi GS
Editor : Didi G Sanusi
Foto : Didi GS
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2017/12/19/guru-honorer-sdn-tagih-janji-walikota-banjarmasin/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/20122017/11.01Wita/Bjm